Biografi Muhammad SAW
Kelahiran Nabi Muhammad merupakan peristiwa
yang tiada bandingnya dalam sejarah umat manusia, karena kehadirannya telah
membuka zaman baru dalam pembangunan peradaban dunia bahkan alam semesta
(rahmatul-lil’alamin 21:107) Beliau adalah utusan Allah SWT yang terakhir
sebagai pembawa kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Michael
Hart dalam bukunya, menempatkan beliau sebagai orang nomor satu dalam daftar
seratus orang yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam sejarah. Kata
Hart, "Muhammad Saw terpilih untuk menempati posisi pertama dalam urutan
seratus tokoh dunia yang paling berpengaruh, karena beliau merupakan
satu-satunya manusia yang memiliki kesuksesan yang paling hebat di dalam kedua
bidang-bidang sekaligus : agama dan bidang duniawi".
Kesuksesan Nabi Muhammad Saw telah banyak
dibahas para ahli sejarah, baik sejarawan Islam maupun sejarawan Barat. Salah
satu sisi kesuksesan Nabi Muhammad adalah kiprahnya sebagai seorang padagang
(wirausahawan). Namun, sisi kehidupan Nabi Muhammad sebagai pedagang dan
pengusaha kurang mendapat perhatian dari kalangan ulama pada momentum
peringatan maulid Nabi. Karena itu, dalam rangka memperingati Maulid Nabi
Muhammad Saw di tahun 1427 H ini, kita perlu merekonstruksi sisi tijarah Nabi
Muhammad Saw, khususnya manajemen bisnis yang beliau terapkan sehingga mencapai
sukses spektakuler di zamannya.
Aktivitas Bisnis Muhammad
Reputasi Nabi Muhammad
dalam dunia bisnis dilaporkan antara lain oleh Muhaddits Abdul Razzaq. Ketika
mencapai usia dewasa beliau memilih perkerjaan sebagai pedagang/wirausaha. Pada
saat belum memiliki modal, beliau menjadi manajer perdagangan para investor
(shohibul mal) berdasarkan bagi hasil. Seorang investor besar Makkah, Khadijah,
mengangkatnya sebagai manajer ke pusat perdagangan Habshah di Yaman.
Kecakapannya sebagai wirausaha telah mendatangkan keuntungan besar baginya dan
investornya.Tidak satu pun jenis bisnis yang ia tangani mendapat kerugian. Ia
juga empat kali memimpin ekspedisi perdagangan untuk Khadijah ke Syiria,
Jorash, dan Bahrain di sebelah timur Semenanjung Arab.
Dalam literatur sejarah disebutkan bahwa di sekitar masa mudanya, Nabi Saw
banyak dilukiskan sebagai Al-Amin atau Ash-Shiddiq dan bahkan pernah mengikuti
pamannya berdagang ke Syiria pada usia anak-anak, 12 tahun.
Lebih dari dua puluh tahun Nabi Muhammad Saw berkiprah di bidang wirausaha
(perdagangan), sehingga beliau dikenal di Yaman, Syiria, Basrah, Iraq,
Yordania, dan kota-kota perdagangan di Jazirah Arab. Namun demikian, uraian
mendalam tentang pengalaman dan keterampilan dagangnya kurang memperoleh
pengamatan selama ini. Sejak sebelum menjadi mudharib (fund manager) dari harta
Khadijah, ia kerap melakukan lawatan bisnis, seperti ke kota Busrah di Syiria
dan Yaman. Dalam Sirah Halabiyah dikisahkan, ia sempat melakukan empat lawatan
dagang untuk Khadijah, dua ke Habsyah dan dua lagi ke Jorasy, serta ke Yaman
bersama Maisarah. Ia juga melakukan beberapa perlawatan ke Bahrain dan
Abisinia. Perjalanan dagang ke Syiria adalah perjalanan atas nama Khadijah yang
kelima, di samping perjalanannya sendiri- yang keenam-termasuk perjalanan yang
dilakukan bersama pamannya ketika Nabi berusia 12 tahun.
Di pertengahan usia 30-an, ia banyak terlibat dalam bidang perdagangan seperti
kebanyakan pedagang-pedagang lainnya. Tiga dari perjalanan dagang Nabi setelah
menikah, telah dicatat dalam sejarah: pertama, perjalanan dagang ke Yaman,
kedua, ke Najd, dan ketiga ke Najran. Diceritakan juga bahwa di samping
perjalanan-perjalanan tersebut, Nabi terlibat dalam urusan dagang yang besar,
selama musim-musim haji, di festival dagang Ukaz dan Dzul Majaz. Sedangkan
musim lain, Nabi sibuk mengurus perdagangan grosir pasar-pasar kota Makkah.
Dalam menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad jelas menerapkan prinsip-prinsip manajemen
yang jitu dan handal sehingga bisnisnya tetap untung dan tidak pernah merugi.
Implementasi manajemen bisnis
Jauh sebelum Frederick W.
Taylor (1856-1915) dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai suatu
disiplin ilmu, Nabi Muhammad Saw. sudah mengimplementasikan nilai-nilai
manajemen dalam kehidupan dan praktek bisnisnya. Ia telah dengan sangat baik
mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis
serta pihak yang terlihat di dalamnya. Bagaimana gambaran beliau mengelola
bisnisnya, Prof. Afzalul Rahman dalam buku Muhammad A Trader, mengungkapkan:
"Muhammad did his dealing honestly and
fairly and never gave his customers to complain. He always kept his promise and
delivered on time the goods of quality mutually agreed between the parties. He
always showed a gread sense of responsibility and integrity in dealing with
other people". Bahkan dia mengatakan: "His reputation as an honest and truthful
trader was well established while he was still in his early youth".
Berdasarkan tulisan Afzalurrahman di atas, dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad
adalah seorang pedagang yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia
tidak pernah membuat para pelanggannya komplen. Dia sering menjaga janjinya dan
menyerahkan barang-barang yang di pesan dengan tepat waktu. Dia senantiasa
menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dengan
siapapun. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan benar telah
dikenal luas sejak beliau berusia muda.
Dasar-dasar etika dan
menejemen bisnis tersebut, telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau
diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan semakin
mendapat pembenaran akademis di penghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21.
Prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan dan kepuasan konsumen (costumer
satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kompetensi,
efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif, semuanya telah
menjadi gambaran pribadi, dan etika bisnis Muhammad Saw ketika ia masih muda.
Pada zamannya, ia menjadi pelopor perdagangan berdasarkan prinsip kejujuran,
transaksi bisnis yang fair, dan sehat. Ia tak segan-segan mensosialisasikannya
dalam bentuk edukasi langsung dan statemen yang tegas kepada para pedagang.
Pada saat beliau menjadi kepala negara, law enforcement benar-benar ditegakkan
kepada para pelaku bisnis nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas
"Facta Sur Servanda" yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum
perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi
untuk melakukan transaksi, yang dibangun atas dasar saling setuju "Sesungguhnya transaksi jual-beli itu
(wajib) didasarkan atas saling setuju (ridla)…." Terhadap
tindakan penimbunan barang, beliau dengan tegas menyatakan: "Tidaklah orang yang menimbun barang
(ihtikar) itu, kecuali pasti pembuat kesalahan (dosa)!!!"
Sebagai debitor, Nabi
Muhammad tidak pernah menunjukkan wanprestasi (default) kepada krediturnya. Ia
kerap membayar sebelum jatuh tempo seperti yang ditunjukkannya atas pinjaman 40
dirham dari Abdullah Ibn Abi Rabi’. Bahkan kerap pengembalian yang diberikan
lebih besar nilainya dari pokok pinjaman, sebagai penghargaan kepada kreditur.
Suatu saat ia pernah meminjam seekor unta yang masih muda, kemudian menyuruh
Abu Rafi’ mengembalikannnya dengan seekor unta bagus yang umurnya tujuh tahun. "Berikan padanya unta tersebut, sebab
orang yang paling utama adalah orang yang menebus utangnya dengan cara yang
paling baik" (HR.Muslim).
Sebagaimana disebut diawal, bahwa penduduk Makkah sendiri memanggilnya dengan
sebutan Al-Shiddiq (jujur) dan Al-Amin (terpercaya). Sebutan Al-Amin ini
diberikan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai pedagang. Tidak heran jika
Khadijah pun menganggapnya sebagai mitra yang dapat dipercaya dan
menguntungkan, sehingga ia mengutusnya dalam beberapa perjalanan dagang ke
berbagai pasar di Utara dan Selatan dengan modalnya. Ini dilakukan
kadang-kadang dengan kontrak biaya (upah), modal perdagangan, dan kontrak bagi
hasil.
Dalam dunia manajemen, kata benar digunakan oleh Peter Drucker untuk merumuskan
makna efisiensi dan efektivitas. Efisiensi berarti melakukan sesuatu secara
benar (do thing right), sedangkan
efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar (do
the right thing).
Efisiensi ditekankan pada
penghematan dalam penggunaan input untuk menghasilkan suatu output tertentu.
Upaya ini diwujudkan melalui penerapan konsep dan teori manajemen yang tepat.
Sedangkan efektivitas ditekankan pada tingkat pencapaian atas tujuan yang
diwujudkan melalui penerapan leadership dan pemilihan strategi yang tepat.
Prinsip efisiensi dan efektivitas ini digunakan untuk mengukur tingkat
keberhasilan suatu bisnis. Prinsip ini mendorong para akademisi dan praktisi
untuk mencari berbagai cara, teknik dan metoda yang dapat mewujudkan tingkat
efisiensi dan efektivitas yang setinggi-tingginya. Semakin efisien dan efektif
suatu perusahaan, maka semakin kompetitif perusahaan tersebut. Dengan kata
lain, agar sukses dalam menjalankan binis maka sifat shiddiq dapat dijadikan
sebagai modal dasar untk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Demikian sekelumit sisi kehidupan Nabi Muhammad dalam dunia bisnis yang sarat
dengan nilia-nilai manajemen, Semoga para pebisnis modern, dapat meneladaninya
sehingga mereka bisa sukses dengan pancaran akhlak terpuji dalam bisnis.