A. Deskripsi perusahaan
Didirikan
pada tahun 1987, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) adalah perusahaan pemasok
batubara terkemuka Indonesia untuk pasar energi dunia. Perusahaan
berupaya menetapkan baku tertinggi dalam tata kelola perusahaan, kepatuhan
lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja. Seluruh kegiatan ITM dilaksanakan
dengan kerja sama yang erat dengan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan
lainnya. Sejak berdiri, ITM telah dikenal sebagai produsen utama batubara dan
telah membangun basis pelanggan yang beraneka ragam.
Berdiri pada tahun 1987 sebagai
Perseroan Terbatas, kemudian pada tahun 2007 diakuisisi oleh Grup Banpu
Thailand dan selanjutnya pada bulan Desember 2007 menjadi perusahaan
terbuka. Banpu melalui PT Centralink
Wisesa International memiliki 77,60% saham, PT Sigma Buana Cemerlang 2,40% dan
selebihnya merupakan saham masyarakat.
Pada tahun 2008, saham PT
Centralink Wisesa International dialihkan ke Banpu Minerals (Singapore) Pte.
Ltd. Sebesar 73,72% dan porsi saham publik menjadi 26,28%. Pada tahun 2010,
Banpu Minerals (Singapore) PTe. Ltd. Menjual sahamnya sebesar 8,72% kepada
publik dan mempertahankan kepemilikan mayoritas sebesar 65% dan selebihnya
dimiliki masyarakat dengan jumlah rendah lebih dari 5% masing-masing.
B. Pengolahan
1. Gasifikasi (coal
gasification)
Secara sederhana,
gasifikasi adalah proses konversi materi organik (batubara, biomass atau natural gas) biasanya padat
menjadi CO dan H2 (synthesis
gases) dengan bantuan uap air dan oksigen pada tekanan atmosphere atau
tinggi. Rumus sederhananya:
Coal + H2O + O2 à H2 + CO
2. Fisher Tropsch
proses
Fisher Tropsch adalah
sintesis CO/H2 menjadi produk hidrokarbon atau disebut senyawa hidrokarbon
sintetik/ sintetik oil. Sintetik oil banyak digunakan sebagai bahan bakar mesin
industri/transportasi atau kebutuhan produk pelumas (lubricating oil).
(2n+1)H2 + nCO → CnH(2n+2) + nH2O
3. Hidrogenasi (hydrogenation)
Hidrogenasi adalah
proses reaksi batubara dengan gas hydrogen bertekanan tinggi. Reaksi ini diatur
sedemikian rupa (kondisi reaksi, katalisator dan kriteria bahan baku) agar
dihasilkan senyawa hidrokarbon sesuai yang diinginkan, dengan spesifikasi
mendekati minyak mentah. Sejalan perkembangannya, hidrogenasi batubara menjadi
proses alternativ untuk mengolah batubara menjadi bahan bakar cair pengganti
produk minyak bumi, proses ini dikenal dengan nama Bergius proses, disebut juga
proses pencairan batubara (coal liquefaction).
4. Pencairan Batubara (coal
liquefaction)
Coal liquefaction
adalah terminologi yang dipakai secara umum mencakup pemrosesan batubara
menjadi BBM sintetik (synthetic fuel). Pendekatan yang mungkin dilakukan untuk
proses ini adalah: pirolisis, pencairan batubara secara langsung (Direct Coal
Liquefaction-DCL) ataupun melalui gasifikasi terlebih dahulu (Indirect Coal
Liquefaction-ICL). Secara intuitiv aspek yang penting dalam pengolahan batubara
menjadi bahan bakar minyak sintetik adalah: efisiensi proses yang mencakup
keseimbangan energi dan masa, nilai investasi, kemudian apakah prosesnya ramah
lingkungan sehubungan dengan emisi gas buang, karena ini akan mempengaruhi
nilai insentiv menyangkut tema tentang lingkungan. Undang-Undang No.2/2006 yang
mengaatur tentang proses pencairan batubara.
5. Pencairan batubara metode langsung (DCL)
Pencairan batubara
metode langsung atau dikenal dengan Direct
Coal Liquefaction-DCL,dikembangkan cukup banyak oleh negara Jerman dalam
menyediakan bahan bakar pesawat terbang. Proses ini dikenal dengan Bergius
Process, baru mengalami perkembangan lanjutan setelah perang dunia kedua.
DCL adalah proses hydro-craacking
dengan bantuan katalisator. Prinsip dasar dari DCL adalah meng-introduksi-an
gas hydrogen kedalam struktur batubara agar rasio perbandingan antara C/H menjadi kecil sehingga terbentuk
senyawa-senyawa hidrokarbon rantai pendek berbentuk cair. Proses ini telah
mencapai rasio konversi 70% batubara (berat kering) menjadi sintetik cair. Pada
tahun 1994 proses DCL kembali dikembangkan sebagai komplementasi dari proses
ICL terbesar setelah dikomersialisasikan oleh Sasol Corp.
C. Dampak Positif dan Negatif
Munculnya industri-industri pertambangan di Indonesia mempunyai
dampak positif dan dampak negatif bagi masyarakat dan negara. Dampak positif
adanya industri pertambangan antara lain menciptakan lapangan pekerjaan bagi
masyarakat, hasil produksi tambang dapat digunakan untuk memenuhi permintaan
pasar domestik maupun pasar internasional, sehingga hasil ekspor tambang
tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi negara. Industri
pertambangan juga dapat menarik investasi asing untuk menanamkan modalnya di
Indonesia.
Kemudian, di sisi lain, industri pertambangan juga mempunyai
dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan. Wilayah yang menjadi area
pertambangan akan terkikis, sehingga dapat menyebabkan erosi. Limbah hasil
pengolahan tambang juga dapat mencemari lingkungan. Kegiatan industri tambang
yang menggunakan bahan bakar fosil menghasilkan CO2 yang dapat
menimbulkan efek rumah kaca dan pemanasan global.
D. Kecelakaan
Penambangan dapat
menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang serius seperti kebakaran-kebakaran,
ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yang rubuh yang dapat menimbulkan
dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas sekitar tambang. Bahkan
dampak jangka panjangnya dapat mengancam kesehatan walaupun sudah berupa
tempat- tempat bekas daerah tambang, karena orang-orang dapat terpapar limbah
tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan di air.
E. Pencemaran dan Penyakit yang Dapat Timbul
Pencemaran air membuat
orang, tanaman, ikan dan hewan-hewan menjadi sakit dan merusak ekosistem.
Bahkan asam sulfur Jika dicampur dengan air dan logam berat akan membentuk drainaise
asam tambang. Asam sulfur berbau
seperti telur busuk. Kontak
dengan asam sulfur akan menyebabkan kulit terbakar, buta atau bahkan kematian.
Debu dari kegiatan tambang
batubara dapat menyebabkan penyakit paru-paru hitam (black lung diseases). Di
samping itu debu dari silika menyebabkan silikosis (silicosis). Penderita
penyakit paru-paru hitam atau silikosis memiliki resiko yang tinggi untuk
mengidap penyakit lainnya seperti: tuberkulosis (TBC), bronkitis kronis,
penyakit jantung, kanker paru-paru,
radang paru-paru, asma,
rematik arthritis, lupus,
radang rematik, dan sklerosis. Penggunaan bor
batu dan mesin-mesin
vibrasi dapat menyebabkan kerusakan pada urat syaraf serta
peredaran darah, dan dapat menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada
infeksi yang sangat berbahaya seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian. Bunyi yang
keras dan konstan
dari peralatan dapat
menyebabkan masalah pendengaran, termasuk kehilangan pendengaran.
F. Penanggulangan
Untuk mengatasi dampak
negatif tersebut, maka setiap perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial
atau Corporate Social Responsibility (CSR). CSR harus
diterapkan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip pembangunan
berkelanjutan adalah memenuhi kebutuhan sekarang tanpa harus mengorbankan
kebutuhan generasi masa depan.
CSR dapat dilakukan di berbagai bidang seperti
sosial, ekonomi, dan lingkungan. Di bidang sosial, perusahaan dapat memberikan
dana beasiswa pendidikan bagi pelajar, pelatihan bagi karyawan, dan mendirikan
perpustakaan. Di bidang ekonomi, perusahaan dapat membantu usaha-usaha kecil
menengah (UKM) dengan memberikan pinjaman dana untuk mengembangkan usaha
mereka. Kemudian, di bidang lingkungan perusahaan dapat melakukan reklamasi
area bekas tambang, menanam bibit pohon, dan mengolah limbah dengan cara daur
ulang. Jadi, tidak hanya mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi
sumber daya alam yang ada, tetapi juga harus dapat memberikan manfaat bagi
masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.